Wednesday, September 12, 2012

Asran Salam   Syarat mesti yang ada dalam negara yang ideal   adalah pendidikan yang baik (Plato) Sebuah rutinitas   bangsa in...

Peringatan Dua Mei Kering Makna (Catatan Hari Pendidikan Indonesia)

No comments:
 

Asran Salam
 
Syarat mesti yang ada dalam negara yang ideal
 adalah pendidikan yang baik (Plato)

Sebuah rutinitas  bangsa indonesia  ketika tanggal telah menunjukkan 2 Mei dalam tiap tahunnya maka ditanggal tersebut sebuah perayaan yang dianggap bersejarah dalam negeri ini. Moment bersejarah tersebut adalah hari pendidikan dimana mayorityas rakyat Indonesia memperingatinya khususnya orang-orang yang bergelut dalam dunia pendidikan.
Berbicara tentang pendidikan dinegeri ini terkait dengan perayaan hari pendidikan semestinya menjadi sebuah refleksi akan peran pendidikan dalam membangun peradaban bangsa dimana pendidikan merupakan elan vital terhadap keberlangsungan peradaban sebuah bangsa. Hari pendidikan mestinya syarat dengan makna sehingga roh  sebagai hari pendidikan tidak hanya sekedar ritual belaka yang berlalu begitu saja setelah memperingatinya tanpa kita sadari bahwa hari pendidikan berangkat dari sebuah fakta sejarah perjuangan tokoh pendidikan sebut saja Khi Hajar Dewantara dan Ahmad Dahlan dengan konsep pendidikan kerakyatannya, semua itu tentunya  untuk anak-anak di negeri ini bahwa pendidikan tidak hanya dinikmati oleh kalangan tertentu sebagaimana yang terjadi pada masa colonial.


Pendidikan Yang Kering Makna
Berangkat dari sebuah fakta sejarah lahirnya hari pendidikan serta makna yang mencoba untuk diperjuangankan bahwa pendidikan adalah alat untuk memanusiakan manusia serta alat pencerahan untuk menapaki jalan transendensi diri manusia serta alat untuk membangun bangsa dan harapan tidak ada lagi diskriminasi dalam dunia pendidikan, merupakan ide-ide para tokoh pendidikan dinegeri ini yang selalu disuarakan sepanjang perjuanganya.
Untuk menoropong konteks pendidikan kekinian telah terjadi deviasi makna, pendidikan hari ini telah kering makna asumsi tersebut tidak terlepas dari sebuah realitas sosial yang nampak didepan mata kita bahwa hari ini pendidikan tidak lagi dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia akan tetapi hanya dinikmati oleh kalangan tertentu sebut saja mereka yang memiliki modal. Pendidikan dinegeri ini tidak mengarahkan bagaimana subjek pendidikan untuk kreatif serta bagaimana menemukan dirinya. Menurut Ali Syariati dalam diri manusia terdapat unsur keilahian dimana tugas pendidikan adalah untuk mengaktualkan keilahian yang ada dalam diri yang mewujud dalam realitas sosial. Namun realitasnya pendidikan dinegeri malah membuat diri teralieanasi dari kedirian sebagai manusia kita hanya diciptakan seperti robot-robot yang telah terformat untuk bagaimana menghasilkan yang bentuknya materil.
Sekarang ini dapat kita lihat out put dari dunia pendidikan hanya melahirkan koruptor-koruptor hal tersebut terjadi karena sebuah paradigma yang telah ditanamkan dalam diri kita bahwa tujuan dari pendidikan adalah untuk menghasilkan materil (uang, jabatan) sehingga yang terjadi pendidikan dinegeri ini kering makna kesejatianya.              
Problematika dalam dunia pendidikan di negeri ini yang telah kering  makna kesejatianya yakni terbukti dari out put dunia pendidikan yang tidak dapat mengaktualkan nilai kemanusiaan yang pertama, konsep pendidikan yang diterapkan lebih pada penuntasan kurikulum dimana kurikulum lagi-lagi sebuah konsep kompetitif untuk mengikuti pasar global yang hegemonik dimana pendidikan kita dituntut untuk mengikuti konsep pendidikan yang sesuai pasar sehingga kita tidak lagi menemukan konsep yang mengankat kearifan bangsa kita.
Kedua, tidak adanya komitmen serta konsistensi pemerintah untuk menjalankan amanah hal ini terbukti dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan yang tidak memihak untuk seluruh rakyat Indonesia sebagai salah satu contoh ketidak konsistennya pemerintah yakni mengenai anggaran pendidikan 20 persen hingga sampai hari ini belum terealisasi serta adanya rangcangan baru yang mencoba untuk diterapkan dalam dunia pendidikan yakni RUU BHP yang pada intinya konsep tersebut mengarahkan pendidikan kepada sebuah komersialisasi atau kapitalisasi pendidikan yang pada dasarnya hanya menguntungkan orang yang memiliki modal yang tentunya melahirkan diskriminasi kepada yang tidak bermodal.
Kebijakan pemerintah terkait dengan pendidikan benar-benar telah mengadopsi konsep pendidikan yang kapitalistik tanpa sebuah kesadaran bahwa hal itu sangat mengancam makna pendidikan bahkan dapat membunuh makna sesunguhnya dari pendidikan karena pendidikan hanya diarahkan kepada sebuah tujuan yang positivistik materialistik. Sebagai bukti yang sangat jelas dalam dunia pendidikan saat ini telah tereduksi dalam konsep positivistik adalah pelaksanaan UAN yang nilai harus dicapai 5,0 sebagai standar kecerdasan dan kelulusan, sebagaimana kita ketahui bahwa dalam ujian akhir nasional bagi SMU hanya mengujikan beberapa mata pelajaran. Akhlak siswa tak lagi menjadi pertimbangan, pada hal  dalam konsep pendidikan ada beberapa domain yang menjadi perhatian dalam menilai siswa yakni domain intelek, afektif dan psikomotor. 
Hari Pendidikan Sebagai Spirit
            Dihari pendidikan ini untuk melahirkan pendidikan yang syarat makna tentunya kita mesti berangkat dari sebuah arti pendidikan itu sendiri yakni secara etimologi berasal dari kata yunani “educare” yang berarti “menarik keluar dari” yang dilanjutkan dengan sebuah definisi bahwa pendidikan sebagai ihtiar manusia untuk keluar dari sebuah ketidakmerdekaan akan konstruk sosial budaya sehingga pendidikan lahir sebagai medium untuk mengembalikan fitrah manusia sebagai mahluk yang merdeka dan bertangggungjawab. Kehadiran pendidikan adalah untuk membebaskan manusia dari belenggu ketikmerdekaan yang memenjarakan menuju sebuah cita ideal yakni untuk memanusiakan diri (becoming human).
            Menjadikan hari pendidikan sebagai spirit mengembalikan makna pendidikan dengan mengacu pada arti pendidikan sebagai sebuah basis kesadaran mesti dimiliki oleh pemerintah yang berposisi sebagai pemegang kebijakan (police marker) dengan harapan tidak lagi mengeluarkan kebijakan yang mengarahkan kepasar global yang didominasi oleh kapitalisme  dalam artian tidak ada lagi RUU BHP yang pada dasarnya adalah konsep kapitalisasi pendidikan serta mampu untuk merealisasikan anggaran pendidikan 20 peren tersebut sehingga kedepannya kita mampu untuk berbicara dalam tataran dunia dengan membawa kedirian bangsa kita  serta identitas bangsa yang beragam akan budaya.
Disisi lain kesadaran akan arti pendidikan tentunya tidak hanya diperuntukkan kepada pemerintah saja akan tetapi tentunya kepada semua pelaku pendidikan karena baik dan buruknya pendidikan tidak terlepas sejauh mana kita mampu memahami arti dari pendidikan yang sesungguhnya dengan harapan hal ini dapat tersadari melalui moment bersejarah dalam pendidikan dinegeri kita ini yakni hari pendidikan.
Sekiranya melalui hari pendidikan ini kita dapat mengembalikan makna pendidikan sesungguhnya. Sehingga 2 Mei tidak menjadi ritual yang tak bermakna namun mampu menjadi spirit untuk tetap terus berbuat yang lebih baik untuk dunia pendidikan kita sebagaimana yang dicita-citakan para pejuan pendidikan kita. Melalui hari pendidikan sekiranya kita tidak lagi menemukan rakyat tidak mengakses pendidikan karena persoalan finansial yang selama ini menjadi  problem terbesar dalam pendidikan dan tentunya ini merupakan Pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk menuntaskannya dan hal tersebut butuh sebuah komitmen dari pemerintah itu sendiri sehingga pendidikan yang gratis bukanlah sebuah utopia untuk negeri ini karena negeri ini pada dasarnya kaya akan sumber daya alam yang mampu untuk membiayai pendidikan dan hal ini kita bisa mencontoh kenegera Iran, Kuba dan beberapa Negara amerika latin lainnya yang menggratiskan pendidikan sehingga mereka dapat berkembang dan maju dengan peradabanya jangan sampai Indonesia sebagai Negara yang kaya namun miskin akan sumber daya manusia karena tidak ada perhatian lebih terhadap pendidikan.


 

           

No comments:

Post a Comment